JAKARTA, iNewsTangsel - Politikus PDIP Adian Napitupulu menilai pengajuan hak angket di DPR RI sebagai solusi terbaik untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sebab, kata dia, rakyat sudah tidak percaya lagi dengan lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024," kata Adian dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).
Berbagai dugaan kecurangan menurut dia sudah sangat jelas karena telah ditemukan rakyat dan partai politik. Namun, mereka bingung kecurangan itu akan dilaporkan ke lembaga mana.
"Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket," terangnya.
"Jika KPU, Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap dan MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri. Hati-hati loh itu. Hati-hati," Adian, menambahkan.
Anggota Komisi VII DPR RI itu pun menyinggung tanggung jawab negara dalam dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, angka perolehan suara yang dipublikasi KPU melalui Sirekap berubah-ubah dan ada penggelembungan.
Adian mempertanyakan apakah data yang dipublikasi Sirekap, termasuk kabar bohong (hoaks) atau bukan. Jika termasuk hoaks, maka ada sanksi karena menyebarkan kebohongan publik.
"Menurut saya harus ada langkah hukum ketika negara dianggap menyebarkan hoaks, karena data Sirekap itu tersebar kok. Artinya, harus ada langkah politik di parlemen," tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan