Dukun Santet Ciputat Terindikasi Berafiliasi dengan Kelompok Teroris

TANGSEL, iNewstangsel - Heriyadi, pria yang digerebek warga di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) usai disebut-sebut sebagai dukun santet resmi ditetapkan tersangka oleh polisi. Polisi kini mendalami pria 67 tahun itu karena terindikasi berafiliasi dengan kelompok terorisme.
"Iya masih didalami (terafiliasi kelompok terorisme)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afrianto, saat dikonfirmasi Kamis (7/3/2024).
Dugaan polisi terkait hubungan Heriyadi dengan kelompok teroris muncul usai adanya temuan senjata api hingga granat di rumahnya saat digeledah Tim Gegana Mabes Polri. Maka dari itu, pendalaman lebih lanjut pun dilakukan.
"Untuk saat ini, kemarin kan Tim Gegana menyisir lagi ditakutkan ada lagi. Bahan-bahan yang lain didalami oleh Gegana," ujarnya.
Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi). Kemudian yang bersangkutan langsung ditahan.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur," ujar Wendi.
Editor : Hasiholan Siahaan