get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat

Viral di Medsos, Pencuri Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya Melalui Jasa Online

Senin, 11 Maret 2024 | 11:43 WIB
header img
Ini kejadian langka, setelah mencuri motor, kemudian dikembalikan lagi," ujar Kompol Bambang AS, pada hari Minggu (10/3/2024).

PONDOK AREN, iNewsTangsel.id-Kasus langka di mana seorang pencuri mengembalikan motor curian kepada pemiliknya melalui layanan Gobox telah menjadi viral di media sosial.

Menurut Kapolsek, penyelidikan atas kasus ini sedang dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Pondok Aren.

Dia menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian, di mana barang curian dikembalikan oleh pencuri, tergolong dalam delik formil dan delik biasa.

Perkara yang termasuk dalam delik biasa tidak dapat ditarik kembali atau dicabut dari laporan polisi, meskipun telah ada perdamaian dengan korban atau barang curian telah dikembalikan.

"Dalam kasus seperti yang viral ini, tindak pidana pencurian tersebut bukanlah pencurian dalam lingkungan keluarga tetapi pencurian biasa, sehingga termasuk dalam delik biasa," katanya.

Sebagai informasi, seorang pencuri sepeda motor di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengembalikan motor curiannya melalui layanan titip antar Gobox.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa kasus pencurian sepeda motor yang hasil curiannya dikembalikan merupakan kejadian langka.

"Ini kejadian langka, setelah mencuri motor, kemudian dikembalikan lagi," ujar Kompol Bambang AS, pada hari Minggu (10/3/2024).

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa pencurian motor dimulai ketika sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi K 3876 BEC warna hitam tahun 2022, diparkir di depan Hall Bulutangkis Azahra di Jalan Pesantren, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, pada Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Pemilik meninggalkan kendaraannya untuk bermain bulutangkis. Namun, saat kembali, kendaraannya sudah tidak ada di tempat. Setelah diperiksa rekaman CCTV, ternyata kendaraan tersebut telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal.

Namun, pada keesokan harinya, atau Sabtu, 9 Maret 2024, sekitar pukul 05.00 pagi, kendaraan hasil curian tersebut ternyata dikembalikan oleh pencurinya melalui jasa kurir Gobox.

Kendaraan kemudian diterima oleh pengelola Azahra dan Ketua RW 03 Jurangmangu Timur untuk selanjutnya diserahkan kepada pemiliknya. Dan atas kejadian tersebut, korban belum membuat laporan polisi.

"Korban belum melaporkan kejadian tersebut, tetapi bila korban akan membuat laporan polisi, segera kita tangani," kata Kapolsek.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut