Dua Artis Lolos dari Dapil Neraka, Caleg Petahana Tersingkir dari Gedung DPR
Senin, 18 Maret 2024 | 22:12 WIB
KPU menargetkan rekapitulasi 38 provinsi selesai pada hari ini. Masih tersisa lima provinsi dan 1 PPLN yang harus direkapitulasi pada tingkat nasional.
Kelima provinsi tersebut adalah Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat. Sedangkan satu PPLN lagi adalah PPLN Kuala Lumpur.
Hingga pukul 13.07 WIB, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur. Pukul 20.30 WIB, KPU akan melanjutkan rekapitulasi suara dari lima provinsi tersebut.
KPU telah menegaskan bahwa acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2024 adalah rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang, dimulai dari TPS, tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Editor : Hasiholan Siahaan