Dua Saksi dari PT Adi Karya Gemilang Diduga Terlibat Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Rabu, 20 Maret 2024 | 11:04 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dari Kejaksaan Agung, Rabu (20/3/2024) memeriksa dua saksi terkait dengan dugaan korupsi dalam impor gula di Kementerian Perdagangan.
Dua saksi tersebut diduga melakukan tindak korupsi impor gula dari tahun 2015 hingga 2023, ujar Kepala Pusat Penerbangan Hukum Kejaksaan, Ketut Sumedana.
Mereka adalah TI dan AT, keduanya merupakan Manager Marketing di PT Adi Karya Gemilang. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam perkara tersebut, katanya.
Editor : Hasiholan Siahaan