CIPUTAT, iNewsTangsel.id -Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri tahun ini, pada Selasa (9/4/2024), di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Sidang Isbat akan dihadiri oleh Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat adalah Pasal 52 A Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Kamaruddin menyatakan bahwa meskipun posisi hilal sudah diketahui oleh semua orang, Sidang Isbat tetap perlu dilakukan karena selain sebagai forum penetapan formal, juga sebagai forum silaturahmi dan literasi.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan awal Bulan Syawal 1445 Hijriah pada hari Rabu tanggal 10 April 2024, berdasarkan hasil hitungan wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Terkait Idulfitri tahun ini, Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Agama, menyatakan kemungkinan jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024, namun prediksi tersebut masih perlu dipastikan melalui Sidang Isbat.
Sebagai informasi, sebelumnya, Pemerintah Indonesia menggunakan kriteria hilal bulan awal Hijriah dengan ketinggian 2 derajat, dan sudut antara matahari dan bulan yang terlihat dari bumi (elongasi) 3 derajat.
Namun, sejak tahun 2021, Kemenag RI telah beralih menggunakan acuan yang disepakati bersama Menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menurut acuan baru tersebut, awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah ditentukan dengan indikator tinggi bulan yang terlihat minimal 3 derajat, dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Editor : Hasiholan Siahaan