Imbas dari Kaburnya DPO Investasi Bodong, Alvin Lim minta Kapolri Copot Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Jum'at, 19 April 2024 | 09:07 WIB
Selain mengadukan ke Propam Mabes Polri, LQ Indonesia Lawfirm akan mengugat Whisnu ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan hilangnya aset Indosurya. Keberanian Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm dalam membela masyarakat menuai banyak pujian dan dukungan mayoritas masyarakat.
Editor : Hasiholan Siahaan