get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Metro Jaya Diminta Serius Usut Tuntas Kasus Investasi Bodong

Diduga Palsukan Status di KTP, Eternity Global Lawfirm Laporkan REH

Rabu, 24 April 2024 | 14:36 WIB
header img
Klien kami Wijanto Tirtasana merasa ditipu oleh status yang diakui oleh REH.

Pertanyaannya adalah, apakah dana pinjaman tersebut tercatat di LHKPN?, dan apakah perusahaan-perusahaan yang selama ini di transfer oleh klien kami sebagai hasil usaha tercatat di LHKPN? 

Karena klien kami khawatir ke depan kalau REH terlibat masalah hukum seperti korupsi, klien kami akan terseret pencucian uang, jelas itu sangat merugikan klien kami karena usaha yang dijalankan adalah legal.

Kami telah melaporkan masalah ini ke Kementerian Keuangan RI, Kejaksaan RI, dan KPK, pungkas Jordan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut