Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-detik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap Petugas di Bandara Soekarno Hatta Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Tertunduk Lesu, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tbk

Sabtu, 27 April 2024 | 22:02 WIB
  • author hasiholan
Tertunduk Lesu, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tbk
Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT TIN

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Hendry Lie, salah satu pendiri Sriwijaya Air, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi perdagangan komoditas timah di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT TIN. Dia adalah salah satu dari lima tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

"HL, sebagai pemilik PT TIN, dan FL, sebagai pemasar PT TIN, terlibat dalam kerja sama sewa peralatan pemrosesan peleburan timah dengan PT Timah Tbk," kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (27/4/2024).

"Selain itu, keduanya juga mendirikan CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan kambing hitam untuk melaksanakan kegiatan ilegal," tambahnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut