Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari AI hingga Robotik Bedah, Hospital Expo 2026 Dorong Transformasi Industri Kesehatan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

25 Polisi Razia Lokasi Kejahatan di Pondok Aren Tangerang, 20 Motor Brong Disita

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:51 WIB
  • author Hasiholan
25 Polisi Razia Lokasi Kejahatan di Pondok Aren Tangerang, 20 Motor Brong Disita
Polisi telah melakukan razia kejahatan jalanan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 20 sepeda motor disita karena tidak memiliki surat dan menggunakan knalpot brong (Foto: Ilustrasi)

PONDOK AREN, iNewsTangsel.id -Polisi melakukan razia kejahatan jalanan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 20 sepeda motor disita karena tidak memiliki surat dan menggunakan knalpot brong.

"Hasil Giat: 20 (unit) KR2 tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan pada Minggu (5/5/2024).

Bambang menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan 25 personel dan dimulai sejak pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

Berikut adalah lokasi operasi kejahatan jalanan:
- Jl. Boulevard Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
- Jl. HR. Rasuna Said, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
- Jl. Graha Raya Bintaro, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
- Jl. Raya Jombang, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
- Jl. Raya Pondok Kacang, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

"Sasaran operasi: antisipasi curas, curat, curanmor, tawuran, kejahatan jalanan, dan balap liar," katanya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut