25 Polisi Razia Lokasi Kejahatan di Pondok Aren Tangerang, 20 Motor Brong Disita

PONDOK AREN, iNewsTangsel.id -Polisi melakukan razia kejahatan jalanan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 20 sepeda motor disita karena tidak memiliki surat dan menggunakan knalpot brong.
"Hasil Giat: 20 (unit) KR2 tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan pada Minggu (5/5/2024).
Bambang menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan 25 personel dan dimulai sejak pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
Berikut adalah lokasi operasi kejahatan jalanan:
- Jl. Boulevard Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
- Jl. HR. Rasuna Said, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
- Jl. Graha Raya Bintaro, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
- Jl. Raya Jombang, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
- Jl. Raya Pondok Kacang, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
"Sasaran operasi: antisipasi curas, curat, curanmor, tawuran, kejahatan jalanan, dan balap liar," katanya.
Editor : Hasiholan Siahaan