Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Ahli Nilai Vonis Eks Dirut Indofarma Layak Diuji Kembali, Kuasa Hukum Siapkan PK
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia, Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti

Rabu, 08 Mei 2024 | 21:35 WIB
  • author Hasiholan
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia, Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
Mereka menuntut agar salah satu hakim MA yang mengadili sengketa merek di tahap peninjauan kembali (PK), diganti.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ratusan pekerja dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa kembali mendatangi kantor Mahkamah Agung pada Rabu (8/5/2024).

Massa pendemo, menuntut penggantian hakim yang menangani kasus merek di tahap peninjauan kembali (PK).

Selain itu ratusan pekerja menyatakan bahwa ini penting untuk masa depan mereka. Perwakilan dari kedua perusahaan tersebut, Janli Sembiring, menyatakan bahwa mereka meminta penggantian Hakim Agung Rahmi Mulyati dalam kasus peninjauan kembali (PK) antara Fahmi Babra dan Mohindar HB Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

Alasannya adalah karena Rahmi Mulyati sebelumnya telah menangani kasus yang sama di tingkat kasasi dan PK, yang dianggap memiliki konflik kepentingan dengan Mohindar HB, dan mereka meragukan independensinya.

Surat permohonan penggantian hakim telah diserahkan ke Mahkamah Agung. Bagian penerimaan surat atau pengaduan di MA akan membuat memorandum terkait hal tersebut, yang akan disampaikan langsung ke Ketua MA. Janli merasa heran dengan kesulitan dalam mengganti Hakim Agung Rahmi Mulyati, yang menurutnya seharusnya mudah dilakukan.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut