get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua IPW Menduga Pasal Suap Sengaja Tidak Dimasukkan dalam Dakwaan Zarof Ricar

Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya yang Terancam

Sabtu, 18 Mei 2024 | 01:32 WIB
header img
Putusan tersebut juga menghapus puluhan merek PT Polo Ralph Lauren Indonesia. Hal ini, kata Janli sama saja dengan ingin mematikan bisnis perusahaan tempat mereka bekerja

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memperhatikan nasib ribuan karyawan dan keluarga dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia yang terancam nasibnya. Ini terjadi setelah terjadi sengketa merek Polo Ralph Lauren yang perkaranya kini dalam tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). 

Mereka meyakini putusan MA akan merugikan karyawan beserta keluarganya. Sebab, salah satu hakim yang mengadili telah membuat putusan yang merugikan dalam perkara yang juga masih terkait. 

"Kami juga mengharapkan Bapak Presiden Joko Widodo yang (kantornya) bersebelahan dengan gedung ini (MA), mendengar aspirasi kami, mendengar apa yang menjadi keluhan kami," ujar perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring kepada wartawan, di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024). 

"Mungkin kalau teman-teman di dalam tidak dengar, kami mengharapkan tetangga bisa dengar," imbuhnya. 

Perkara yang dimaksud ialah perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Mereka menuntut Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti sebagai pengadil dalam perkara tersebut. Sebab hakim agung tersebut pada putusan sebelumnya di tingkat kasasi dan PK, dianggap merugikan pihak PT Polo Ralph Lauren Indonesia.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut