get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Tangsel Dipanggil Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Balap Motor Liar di Tangerang Selatan Sangat Meresahkan, Polisi Turun Tangan

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:16 WIB
header img
Ada tujuh sepeda motor yang terjaring dalam razia tersebut. Polisi meminta para pelaku untuk mengembalikan kendaraan mereka ke spesifikasi standar sesuai aturan yang berlaku

PONDOK AREN, iNewsTangsel.id - Polsek Pondok Aren menindak para pelaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dengan meminta mereka merusak sendiri knalpot brong motor mereka.

"Polsek Pondok Aren meminta pelaku balap liar merusak sendiri knalpot brong pada sepeda motor yang terjaring razia," ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Setidaknya ada tujuh sepeda motor yang terjaring dalam razia tersebut. Polisi meminta para pelaku untuk mengembalikan kendaraan mereka ke spesifikasi standar sesuai aturan yang berlaku. Proses perusakan knalpot tersebut dilakukan di hadapan orang tua para pelaku.

"Kami meminta pelaku balap liar yang terjaring razia untuk mengembalikan sepeda motor berknalpot brong ke spesifikasi standar, dan meminta orang tua atau wali untuk menyaksikan pemilik kendaraan merusak sendiri knalpot brong yang terpasang sebelumnya," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. Polisi juga meminta orang tua dan guru sekolah untuk proaktif dalam mencegah aksi balap liar remaja maupun tindakan kenakalan lainnya.

"Mengatasi masalah luar biasa terkait dengan balap liar, atau yang dikenal sebagai 'ngabers' oleh anak-anak, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa, melibatkan peran serta orang tua, guru, dan ketua RT/RW," katanya.

"Dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur mengenai peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas," tambahnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut