get app
inews
Aa Text
Read Next : Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Teras Klinik Pondok Aren Gegerkan Warga

Hamil di Luar Nikah Jadi Dalih Ibu di Pondok Aren Tangsel Ini Nekat Buang Jasad Bayinya

Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:04 WIB
header img
Ilustrasi, jasad bayi dibuang. (Foto: Istimewa).

PONDOK AREN, iNewsTangsel - Aksi pembuangan jasad bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, akhirnya terungkap. Kepolisian bergerak cepat mengusut penemuan jenazah yang sempat menggegerkan warga setempat pada Rabu pagi tersebut.

Penemuan jasad bayi yang masih terhubung tali pusar itu pertama kali dilaporkan oleh perawat klinik yang hendak memulai aktivitas. 

"Itu ditemukan bayi dalam keadaan sudah meninggal dunia di teras Klinik Amalia, perempuan," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Berbekal laporan saksi dan hasil olah TKP, tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren langsung melakukan penyisiran. Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan ibu kandung korban berinisial E (38) yang berada di Puskesmas Pondok Aren.

Proses penangkapan dilakukan saat tersangka tengah mendapatkan penanganan medis pascamelahirkan secara mandiri. 

"Tim Reskrim bersama Unit PPA melakukan penyisiran dan diketemukanlah terduga pelaku berada di Puskesmas Pondok Aren," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kamis (30/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui telah berulang kali berupaya menggugurkan kandungannya yang berusia sekitar 7 bulan. Usaha aborsi mandiri tersebut dilakukan dengan mengonsumsi ramuan tradisional sejak awal usia kehamilan.

Upaya penghentian kehamilan tersebut gagal hingga akhirnya tersangka melahirkan sendiri di area teras klinik. "Terduga pelaku sempat mengonsumsi jamu rumput fatimah sebanyak 5 kali untuk menggugurkan kandungannya, tetapi tidak berhasil," jelas Anne.

Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan aksi memprihatinkan tersebut karena merasa malu melahirkan bayi di luar pernikahan. Bayi malang tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelap tersangka bersama kekasihnya yang terjalin sejak tahun 2025.

Saat ini tersangka masih menjalani perawatan medis di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian. Polisi terus mendalami keterangan saksi serta memburu keberadaan pacar tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut