BANDUNG, iNewsTangsel.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eki (16), sepasang kekasih dari Cirebon, Jawa Barat.
Surawan menjelaskan bahwa hal tersebut terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, termasuk mengambil keterangan dari delapan pelaku yang telah ditangkap dan divonis.
"Sejauh ini, berdasarkan penyidikan kami, tersangka atau DPO hanya satu, bukan tiga. Jadi total tersangka adalah sembilan, bukan sebelas," kata Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, pada Minggu (26/5/2024).
Surawan mengatakan bahwa para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda. Ada yang menyebut jumlah pelaku sebelas, ada juga yang menyebut tiga belas orang. "Lima keterangan berbeda dari para tersangka. Ada yang menyebut tiga nama buron yang berbeda, ada yang menyebut lima, dan ada yang menyebut satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut oleh para tersangka," kata Setiawan.
Sementara itu, Pegi yang dihadirkan saat konferensi pers membantah membunuh Vina dan Eki. Dia mengklaim bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. "Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu (membunuh Vina), saya rela mati," teriak Pegi.
Editor : Hasiholan Siahaan