Komite IV DPD RI: RUU Pengelolaan Aset Daerah Penting Untuk Memperkuat Landasan Hukum
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:29 WIB
Prof. Dr. H. Jimly Asshidiqie, S.H, Anggota Komite IV DPD RI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa semua masukan dari IPDN perlu diadopsi. "Berbagai masukan menunjukkan sangat kompleksnya permasalahan aset daerah. IPDN diharapkan memberikan sumbangsih pikiran secara progresif bagi perbaikan pengelolaan aset daerah,” tuturnya.
Editor : Hasiholan Siahaan