get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat

Curhat Pedagang Pasar Ciputat soal Jual-Beli Lapak Dicuekin Disperindag, Wali Kota Turun Tangan

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:32 WIB
header img
Keinginan para pedagang Pasar Ciputat untuk menyampaikan aspirasi tak kunjung ditanggapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Dok

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Keinginan para pedagang Pasar Ciputat untuk menyampaikan aspirasi tak kunjung ditanggapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Para pedagang yang tergabung dalam Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) itu sejak beberapa pekan lalu berupaya untuk menemui Kepala Disperindag dan jajaran. Namun hingga kini niatan itu tak kunjung terwujud.

Keinginan audiensi itu di antaranya adalah untuk memertanyakan keseriusan pengelolaan Pasar Ciputat yang telah dikotori praktik jual-beli lapak. Tiap lapak berupa kios atau los dihargai sekira Rp3 juta, Rp5 juta hingga Rp9 jutaan.

Para pedagang merasa sangat dirugikan atas ulah oknum pengelola pasar yang mematok tarif untuk menempati lapak kios ataupun los dalam gedung. Beberapa pedagang berani terang-terangan menunjukkan bukti kuitansi pembayaran.

Wali Kota Benyamin Davnie mengaku telah mendengar kabar itu. Dia pun lantas memberi instruksi langsung pada Kepala Dinas Perindag agar turun menggelar dialog dengan para pedagang Pasar Ciputat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut