SERPONG, iNewsTangsel.id - Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM A atau C, kini tersedia layanan di dua lokasi strategis di Tangerang Selatan: Pamulang Square dan ITC BSD.
Dengan jadwal operasional yang fleksibel, layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM mereka.
Pada hari ini, Senin, 1 Juli 2024, SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi strategis, yaitu:
Pamulang Square: Jam operasional: 08.00 WIB - 13.00 WIB
ITC BSD: Jam operasional: 08.00 WIB - 13.00 WIB / Sore 15.00 WIB - 16.30 WIB
Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling:
1. Datang ke lokasi SIM Keliling dengan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan.
2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
3. Serahkan semua persyaratan kepada petugas.
4. Ikuti proses pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi (jika belum dilakukan).
5. Bayar biaya perpanjangan SIM.
6. Tunggu proses pencetakan SIM baru.
7. SIM baru siap diambil.
Biaya perpanjangan SIM A atau C di SIM Keliling:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Tips memperpanjang SIM di SIM Keliling:
1. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
2. Pastikan semua persyaratan lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
3. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan.
4. Patuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di lokasi SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling merupakan solusi praktis dan efisien bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus repot-repot datang ke kantor Satlantas Polres Tangerang Selatan. Manfaatkan layanan ini untuk memastikan Anda selalu memiliki SIM yang sah dan berlaku.
Editor : Hasiholan Siahaan