PAMULANG, iNewsTangsel.id - Kabar gembira bagi para pengendara di Tangerang Selatan! Kini, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi lebih mudah dan praktis.
Dua lokasi strategis, Pamulang Square dan ITC BSD, hadir dengan layanan SIM Keliling yang siap membantu Anda memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Layanan SIM Keliling di Pamulang Square dan ITC BSD beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional:
Pamulang Square: 08.00 WIB - 13.00 WIB
ITC BSD: 08.00 WIB - 13.00 WIB / Sore 15.00 WIB - 16.30 WIB
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM di lokasi ini, siapkan dokumen-dokumen berikut:
Fotocopy KTP yang masih berlaku
Fotocopy SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Prosedur Perpanjangan SIM:
Datang ke lokasi SIM Keliling Pamulang Square atau ITC BSD pada jam operasional yang telah ditentukan.
Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
Isi formulir perpanjangan SIM.
Lakukan cek kesehatan dan tes psikologi (jika belum memiliki bukti).
Bayar biaya perpanjangan SIM.
Tunggu proses pencetakan SIM baru.
Dengan layanan SIM Keliling di Pamulang Square dan ITC BSD, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM.
Prosesnya mudah, cepat, dan praktis.
Tunggu apa lagi? Segera perpanjang SIM Anda di Pamulang Square atau ITC BSD
Editor : Hasiholan Siahaan