CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati adanya aset-aset peralatan dan kendaraan dinas (Randis) di Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum diketahui keberadaannya. Secara keseluruhan aset itu bernilai total Rp2,08 miliar.
Hal itu tertuang dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas hasil laporan keuangan Kota Tangsel tahun 2023. LHP diterbitkan pada 6 Mei 2024 dengan Nomor : 31.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024/LHP/XVIII.SRG/05/2024.
"Hasil pemeriksaan pada daftar aset menunjukkan terdapat 106 Aset Tetap Peralatan dan Mesin berupa kendaraan bermotor pada 11 perangkat daerah senilai Rp2.087.347.994,00 tidak dapat teridentifikasi sehingga masih belum diketahui keberadaannya," bunyi LHP itu dikutip Senin (08/07/24). MNC Portal telah mendapat izin BPK guna menerbitkan isi LHP.
Dalam temuannya, BPK membeberkan jika 106 aset tetap peralatan dan kendaraan bermotor itu terdiri atas berbagai macam bentuk, seperti peralatan komputer, notebook, AC, hardisk, meja-kursi, genset, mesin pompa, hingga Randis sepeda motor dan mobil.
Di antara kendaraan yang belum diketahui keberadaannya itu, salah satunya terdapat sedan mewah jenis Toyota Camry bernomor seri B 1003 WQA dengan harga perolehan yang tercatat Rp459.100.000. Sedan tersebut terdata pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata.
Selain Camry, ada pula jenis lain seperti Daihatsu Terios yang tercatat pada BKAD Tangsel. Lalu Toyota Innova pada Sekretariat Daerah, Nissan livina hingga mobil pikap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta