5 Pegawai BPK Diciduk KPK dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Muara Enim
JAKARTA, iNewsTangsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan pada Selasa (9/6/2026).
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap kepada pihak-pihak tertentu dalam proses pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengembangan perkara mengarah pada dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum di lingkungan BPK. Dugaan tersebut kini tengah didalami melalui pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan.
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, perkara ini berawal dari temuan audit BPK terkait sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim. Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan Smart TV atau perangkat pendukung pembelajaran yang diduga bermasalah.
Hingga kini, KPK masih mendalami keterkaitan antara temuan audit tersebut dengan dugaan aliran dana suap yang melibatkan sejumlah pihak. Sebanyak 11 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT dan pengembangan kasus masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang. Mereka adalah Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adi Triadi dari pihak swasta sekaligus keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi yang merupakan marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Edison diduga menerima jatah sebesar 5 persen dari dana suap yang disalurkan melalui pihak-pihak tertentu. KPK juga menduga terdapat praktik pengumpulan setoran dari sejumlah rekanan proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim yang kemudian dialirkan kepada pihak-pihak terkait, sehingga penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Editor : Aris