JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kabar gembira bagi para pelajar di Ibukota! Penantian panjang para penerima KJP Plus Tahap I Gelombang 2 akhirnya terjawab. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta hari ini, Jumat (12 Juli 2024), dan KJP Plus cair untuk 533.649 pelajar.
Pencairan ini melengkapi pendistribusian KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 yang telah dilakukan pada Juni lalu.
Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 sudah bisa dimanfaatkan oleh para penerima manfaat.
“Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan dana bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat tepat sasaran," kata Budi.
Pencairan dana KJP Plus ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi para pelajar di DKI Jakarta, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan membayar biaya SPP.
Agar pencairan dana KJP Plus ini tepat sasaran, Disdik DKI Jakarta telah melakukan verifikasi data penerima secara cermat. Total penerima dana KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 orang, dengan rincian:
Gelombang 1: 460.143 penerima
Gelombang 2: 73.506 penerima
Besaran dana KJP Plus Tahap 1 yang diterima oleh para pelajar bervariasi, tergantung jenjang pendidikannya:
SD/Sederajat: Rp250.000/bulan
SMP/Sederajat: Rp300.000/bulan
SMA/SMK/Sederajat: Rp350.000/bulan
SMALB/SMPLB: Rp350.000/bulan
LB/PKLB: Rp350.000/bulan
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta