Dana Aman, Transaksi Non-Tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Bank DKI memastikan bahwa layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI. Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa dana dan data seluruh penerima bantuan sosial, termasuk KJP Plus, dalam kondisi aman dan tidak mengalami pengurangan.
Agus menjelaskan bahwa transaksi pencairan dana KJP termasuk kategori on us, artinya dilakukan di dalam sistem Bank DKI sendiri. Karena itu, transaksi tersebut tidak terdampak gangguan teknis antarbank. "Bantuan sosial itu dana internal, jadi tetap bisa dicairkan tanpa hambatan," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Bank DKI juga memfasilitasi transaksi langsung melalui toko mitra dengan EDC Bank DKI. Dengan layanan ini, pemegang KJP Plus bisa membeli kebutuhan harian dan perlengkapan sekolah tanpa perlu menarik uang tunai.
Mekanisme Transaksi KJP Plus:
1. Tunai:
2. Non-Tunai:
Bank DKI terus mengevaluasi dan meningkatkan layanan demi kenyamanan nasabah, terutama penerima bantuan sosial pendidikan. Masyarakat diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan selalu mengecek struk belanja sebagai langkah pengendalian diri.
Bank DKI menegaskan komitmennya mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan aman, tepat, dan transparan.
Editor : Hasiholan Siahaan