JAKARTA, iNewsTangsel.id - Yusup Sulaeman, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras Rp300 juta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hanya bisa pasrah saat ditahan dengan tangan terborgol dan digelandang oleh penyidik Polres Bogor.
Yusup Sulaeman terlihat digiring oleh tiga penyidik Polres Bogor dan satu pengawal tahanan KPK dari lantai 2 ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 00.05 WIB, Jumat (26/7/2024). Yusup mengenakan kaos berkerah warna coklat dan celana jeans biru. Raut wajahnya datar.
Dia berkelit saat dicecar para awak media apakah sejak awal punya niat memeras para pejabat Pemkab Bogor. "Enggak, enggak ada," kata Yusup.
Lantas bagaimana Yusup bisa mengetahui kasus-kasus yang diduga melibatkan para pejabat Pemkab Bogor?
"Ya bukan rahasia umum lagi-lah kalau itu permainan para pejabat-pejabat e-katalog itu," ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan