JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI kembali mendistribusikan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Jakarta pada Selasa (23/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kerentanan sosial melalui pemberian Bantuan Sosial kepada warga yang memenuhi syarat.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangannya menyatakan bahwa distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini adalah wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan secara efisien dan aman. Bank DKI berperan sebagai fasilitator dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, dengan tujuan memperluas cakupan layanan sosial kepada masyarakat, ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
Bank DKI juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial mereka melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile. Aplikasi ini memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memantau bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya. Agus menambahkan, "Melalui integrasi dengan JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan," katanya.
Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama tanggal 23 hingga 31 Juli 2024. Di wilayah Jakarta Pusat, distribusi dilakukan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, sementara di wilayah Jakarta Barat distribusi dilakukan kepada 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ, dan 5 penerima KPDJ.
Hingga Juni 2024, telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam dua tahap. Pada Tahap I, bantuan diberikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 penerima KAJ. Pada Tahap II, bantuan disalurkan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, dan 8.807 penerima KAJ.
Editor : Hasiholan Siahaan