get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Penipuan Miliaran dengan Modus Proyek Fiktif, Ditahan Polda Metro Jaya

Bank DKI Sebagai Fasilitator Dalam Penyaluran Bantuan Sosial Melalui Aplikasi Perbankan Digital

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:51 WIB
header img
Aplikasi ini memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memantau bantuan yang diterima secara digital

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI kembali mendistribusikan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Jakarta pada Selasa (23/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kerentanan sosial melalui pemberian Bantuan Sosial kepada warga yang memenuhi syarat.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangannya menyatakan bahwa distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini adalah wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan secara efisien dan aman. Bank DKI berperan sebagai fasilitator dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, dengan tujuan memperluas cakupan layanan sosial kepada masyarakat, ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).

Bank DKI juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial mereka melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile. Aplikasi ini memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memantau bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya. Agus menambahkan, "Melalui integrasi dengan JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan," katanya.

Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama tanggal 23 hingga 31 Juli 2024. Di wilayah Jakarta Pusat, distribusi dilakukan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, sementara di wilayah Jakarta Barat distribusi dilakukan kepada 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ, dan 5 penerima KPDJ.

Hingga Juni 2024, telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam dua tahap. Pada Tahap I, bantuan diberikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 penerima KAJ. Pada Tahap II, bantuan disalurkan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, dan 8.807 penerima KAJ.

Bagi penerima yang tidak mendapatkan dana pada tahun ini namun telah menerimanya tahun sebelumnya, dapat memeriksa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/ atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI. Arie juga menambahkan bahwa penerima manfaat dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian yang cepat, aman, dan nyaman. "Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, seperti super apps JakOne Mobile, penerima manfaat dapat bertransaksi dengan mudah di mana saja dan kapan saja," tutup Arie.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut