get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Penipuan Miliaran dengan Modus Proyek Fiktif, Ditahan Polda Metro Jaya

Bank DKI Sebagai Fasilitator Dalam Penyaluran Bantuan Sosial Melalui Aplikasi Perbankan Digital

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:51 WIB
header img
Aplikasi ini memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memantau bantuan yang diterima secara digital

Bagi penerima yang tidak mendapatkan dana pada tahun ini namun telah menerimanya tahun sebelumnya, dapat memeriksa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/ atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI. Arie juga menambahkan bahwa penerima manfaat dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian yang cepat, aman, dan nyaman. "Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, seperti super apps JakOne Mobile, penerima manfaat dapat bertransaksi dengan mudah di mana saja dan kapan saja," tutup Arie.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut