Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antusiasme 500 Orang Tua Ramaikan Open Day Syafana Islamic School di Gading Serpong
Advertisement . Scroll to see content

Wajib Tahu! Syarat dan Biaya Perpanjang SIM di Tangsel

Senin, 19 Agustus 2024 | 07:58 WIB
  • author Iqbal Ajie
Wajib Tahu! Syarat dan Biaya Perpanjang SIM di Tangsel
Dengan memanfaatkan layanan SIM keliling, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga

SERPONG, iNewsTangsel.id - Bagi Anda warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tak perlu repot datang ke kantor Samsat.

Layanan SIM keliling Polres Tangerang Selatan hadir untuk memudahkan proses perpanjangan SIM Anda.

Layanan SIM keliling dapat Anda temukan di dua lokasi strategis, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD. 

Kedua lokasi ini melayani mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, serta pukul 16.00 hingga 16.30 WIB di ITC BSD

Untuk memperpanjang SIM, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut