get app
inews
Aa Text
Read Next : Mau Ambil Motor yang Hilang di Polres Tangsel, Cek di Sini Caranya 

Segel Satpol PP Diabaikan! Proyek Lapangan Padel di Serpong Nekat Beroperasi Diam-diam

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:37 WIB
header img
Padel di Tangsel disegel aparat. [Foto: ist]

SERPONG, iNewsTangsel.id — Penyegelan ternyata belum mampu menghentikan aktivitas pembangunan proyek lapangan padel di kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Meski telah dipasangi segel oleh Satpol PP Tangsel, proyek tersebut masih tetap berjalan secara diam-diam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, stiker segel Satpol PP masih terlihat menempel di pintu gerbang utama. Namun demikian, gerbang tersebut tetap dapat dibuka untuk keluar masuk kendaraan proyek. 

Di dalam area, terlihat satu unit ekskavator dan sejumlah truk yang mengangkut material, dan sejumlah pekerja menandakan aktivitas pembangunan masih berlangsung, Selasa (5/5/2026).

Seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pekerjaan kembali dimulai setelah sempat terhenti selama satu pekan akibat penyegelan.

“Iya, baru mulai lagi dua hari lalu setelah libur satu minggu. Kasihan pekerja kalau tidak ada aktivitas. Kemarin Satpol PP juga sudah tahu dan sempat ke sini,” ujarnya.

Temuan ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang.

“Ini sudah disegel tapi masih beraktivitas. Saya minta ini menjadi tanggung jawab Satpol PP. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” tegas Pilar Saga Ichsan.

Ia juga menekankan bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika pengembang tetap membandel, Pemkot Tangsel tidak akan ragu mengambil langkah tegas.

“Intinya, saya tidak mau ada pembangunan yang belum memiliki izin tetapi tetap beroperasi meski sudah disegel. Kalau masih nekat, izinnya tidak akan kami keluarkan. Selesaikan dulu sesuai prosedur,” tambahnya.

Diketahui, proyek milik PT Padel Menuai Bersama itu sebelumnya telah disegel pada 24 April 2026 karena belum memiliki PBG. Namun di lapangan, aktivitas pembangunan masih terlihat jelas. Pekerja tetap beroperasi, material terus berdatangan, dan kondisi bangunan bahkan hampir rampung.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut seolah kebal terhadap aturan. Penyegelan yang seharusnya menjadi langkah penghentian sementara justru diabaikan.

Dampak dari aktivitas ini juga dirasakan warga sekitar. Akses jalan yang sebelumnya dapat dilalui kendaraan roda empat kini ditutup menggunakan dinding hebel, pagar seng, hingga tirai penutup. Jalur publik pun berubah menjadi area terbatas demi kelancaran proyek.

Situasi tersebut memperlihatkan adanya benturan antara kepentingan bisnis dan hak masyarakat. Di tengah tren olahraga padel yang sedang meningkat, kepatuhan terhadap regulasi serta kepentingan warga dinilai justru terabaikan.

Wakil Wali Kota kembali menegaskan ultimatum tegas kepada pengembang. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang terus berulang. Jika proyek tetap beroperasi tanpa izin, maka penutupan total akan menjadi langkah akhir yang diambil.

Kasus ini pun bukan yang pertama terjadi. Dalam beberapa waktu terakhir, sedikitnya tiga proyek pembangunan lapangan padel di Tangerang Selatan telah disegel akibat pelanggaran serupa. Fenomena ini menunjukkan maraknya pembangunan yang mendahului proses perizinan resmi.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut