“Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik,” tandas Yasonna.
Selanjutnya Menkumham mengajak seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkumham, untuk menanamkan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani.
“Kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Tugas kita bukan hanya sekadar menjalankan peraturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Sebagai Insan Pengayoman, kita harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan amanah ini, mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ucap Yasonna.
“Ingatlah, bahwa setiap tindakan dan keputusan kita, berkontribusi dalam membangun citra Kemenkumham di mata publik,” tambahnya.
Menkumham juga mengimbau Insan Pengayoman untuk meningkatkan semangat kerja dan memberikan kontribusi nyata untuk menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Kemenkumham harus hadir sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai jembatan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Editor : Hasiholan Siahaan