Panja Baleg DPR Sahkan Perubahan UU Pilkada
.
Rabu, 21 Agustus 2024 | 22:43 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, melambaikan tangan saat penandatanganan Naskah Persetujuan Perubahan RUU Pilkada, usai disepakati dalam Rapat Kerja Panja Baleg DPR, DPD dan Pemerintah, di Ruang Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui draf RUU Pilkada, kecuali Fraksi PDIP yang bertahan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas suara parpol dan usia calon kepala daerah di pilkada
Editor : Hasiholan SiahaanFollow Berita iNews Tangsel di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update