get app
inews
Aa Text
Read Next : Pantau Harga Pangan, Ridwan Kamil Tinjau Pasar Kebayoran Lama

MK Turunkan Threshold, Pengamat: PDIP dan PKS Bisa Usung Kader tanpa Berporos pada Anies dan Ridwan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:35 WIB
header img
MK turunkan threshold, pengamat sebut PDIP dan PKS bisa usung kader tanpa berporos pada Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNews.id -  Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, yang sebelumnya sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD, atau 20 persen kursi DPRD, melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 harus disambut dengan baik. Tidak hanya oleh PDIP, tetapi juga oleh PKS.

Pernyataan ini disampaikan oleh Senior Direktur Gawekuta Institute, Bahroji. Pria yang akrab disapa Kang Oji ini mengatakan bahwa dengan adanya putusan MK tersebut, PKS dan PDIP dapat mencalonkan kadernya sendiri atau mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2024.

"Selain PDIP yang mungkin mencalonkan Anies, PKS sebenarnya juga bisa mencalonkan kadernya sendiri, misalnya Pak Sohibul Iman atau Pak Ahmad Syaikhu yang merupakan Presiden PKS," kata Kang Oji kepada wartawan pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan putusan MK tersebut, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta hanya memerlukan 7,5 persen suara pada pemilihan legislatif sebelumnya. Artinya, PDIP dan PKS bisa mengajukan calon gubernur (cagub) secara mandiri.

"Karena mereka memiliki cukup suara untuk maju dalam Pemilu DKI Jakarta 2024. Jika sebelumnya mereka kekurangan dua suara, putusan MK ini memberikan peluang bagi mereka untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024," jelasnya.

Menurut Oji, meskipun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), masih ada waktu bagi partai berlambang padi kembar dan bulan sabit tersebut untuk mendukung kadernya sendiri. Karena, pendaftaran calon gubernur baru akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

"Saya pikir belum terlambat jika PKS mengambil keputusan untuk mengajukan calonnya sendiri. Dengan demikian, kontestasi di Jakarta tidak hanya terfokus pada Anies atau Ridwan Kamil. Mengingat kemenangan PKS di masa lalu, ini sangat potensial jika PKS juga maju dan mendorong kadernya untuk menjadi calon gubernur sesuai dengan cita-cita mereka," ujarnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut