get app
inews
Aa Text
Read Next : Benyamin-Pilar Siap Hadapi Debat Perdana Pilkada Tangsel 2024

KPU Tangsel : Proses Pendaftaran Paslon Walikota Tangsel 2024 Melalui Aplikasi SILON

Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:09 WIB
header img
KPU Tangsel terus mengawal proses ini dengan ketat, memastikan bahwa seluruh pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi syarat

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Masa pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota, di Tangerang Selatan semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel telah melakukan berbagai persiapan.

Terkait persiapan tersebut, anggota KPU Tangsel, Hajat Sudrajat, menekankan pentingnya kelengkapan persyaratan bagi setiap pasangan calon (Paslon) yang ingin mendaftar.

"Proses pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) harus diisi secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam SILON, terdapat dua persyaratan utama, yaitu persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon yang harus diunggah," kata Hajat, Selasa (26/8/2024).

Hajat juga menekankan pentingnya kehadiran ketua dan sekretaris partai pendukung saat proses pendaftaran.

"Ketua dan sekretaris partai wajib hadir saat pendaftaran. Jika ada kendala, kehadiran dapat dilakukan melalui video call, atau jika tidak memungkinkan, harus ada surat keterangan dari instansi terkait," lanjutnya.

Saat ini, baru satu pasangan calon yang telah membuat akun di SILON, yaitu dari tim Ariza Marshel. 

Namun, Hajat menyebutkan bahwa hari ini ada dua pasangan calon potensial yang akan mendaftar, masing-masing dari Partai Golkar, PDI, dan PKS.

"Kami sudah dihubungi oleh perwakilan dari tiga partai tersebut. Saat ini, mereka sedang dalam proses melengkapi berkas persyaratan," tambahnya.

Terkait tenggang waktu bagi Paslon yang belum melengkapi dokumen, Hajat menjelaskan bahwa pendaftaran bisa diterima atau dikembalikan untuk dilengkapi selama masih dalam masa pendaftaran.

"Jika dokumen belum lengkap, statusnya bisa dikembalikan, namun Paslon masih memiliki kesempatan untuk melengkapinya selama masa pendaftaran masih dibuka," tegasnya.

Hajat berharap seluruh proses pendaftaran ini dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami selalu siap memberikan informasi terbaru kepada rekan-rekan media mengenai perkembangan pendaftaran calon," tutup Hajat Sudrajat.

KPU Tangsel terus mengawasi proses ini dengan ketat, memastikan seluruh pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi syarat dan siap mengikuti tahapan pemilihan dengan baik.

Dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, KPU berkomitmen menjalankan proses yang transparan dan akuntabel demi suksesnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2024.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut