get app
inews
Aa Read Next : PKS Tidak Ingin Dianggap Sebagai Calon Boneka: Siap Hadapi Ben-Pilar di Pilkada Tangsel 2024

Breaking News, Ahmad Riza Mundur dari Pilkada Tangsel, Bagaimana Nasib Marsel?

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:53 WIB
header img
Ahmad Riza Patria mundur dari Pilkada Tangsel (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), mengundurkan diri dari kontestasi Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel). Partai-partai pendukung Ariza mengalihkan dukungan mereka.

Hal ini dikonfirmasi oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, yang merupakan perwakilan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Informasi mengenai mundurnya Pak Ariza Patria dari kontestasi Pilkada Tangsel ini benar," kata Kamhar saat dihubungi pada Rabu (28/8/2024).

Namun, Kamhar menambahkan bahwa Partai Demokrat telah mengalihkan dukungannya dalam Pilwalkot Tangsel. Dia menjelaskan bahwa partainya kini mendukung pasangan petahana Benyamin - Pilar.

"Oleh karena itu, terjadi peralihan dukungan di Pilkada Tangsel dari Riza - Marsel ke Benyamin - Pilar," ujar Kamhar.

Menurut Kamhar, perubahan dukungan ini adalah hal yang biasa terjadi di Pilkada 2024. Dia juga menegaskan bahwa Demokrat sebenarnya sudah memiliki opsi awal untuk mendukung Benyamin-Pilar dalam Pilwalkot Tangsel.

"Pada dasarnya, ini kembali ke opsi awal dengan mengakomodasi aspirasi struktur partai di semua tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tangerang Selatan," katanya.

Sebagai informasi, sejumlah partai yang tergabung dalam KIM Plus mulai menarik dukungan mereka dari pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto di Pilwalkot Tangsel 2024.

Salah satu partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan batal mendukung Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto.

DPP PKS justru memberikan rekomendasi kepada pasangan Ruhamaben-Shinta untuk maju dalam Pilkada Tangsel. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebutkan bahwa PKS mendengarkan aspirasi dari para kader serta masukan dari publik, terutama dengan adanya peluang yang dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai dengan putusan MK tersebut.

"Dengan berbagai perkembangan terbaru, DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yang sebelumnya sudah diberikan kepada calon lain, dan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) dalam Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS, yaitu Ruhamaben-Shinta," demikian kutipan dari Instagram @pk-sejahtera, Selasa (27/8/2024).

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut