get app
inews
Aa Text
Read Next : Strategi LPKR untuk Meminimalkan Limbah

Sosialisasikan Prior Notice dan Dokumen Karantina, Barantin Perkuat Manajemen Dokumen di Preborder

Selasa, 03 September 2024 | 13:14 WIB
header img
Digitalisasi layanan karantina yang cepat dan mudah diakses ini sangat diperlukan untuk menunjang layanan prior notice

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa melalui penguatan manajemen data dan informasi di preborder, Barantin bertransformasi melakukan upaya  preventif dalam perlindungan sumber daya hayati Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Prior Notice dan Dokumen Karantina pada Senin, (2/9). 

"Upaya preventif tidak lagi dilakukan di border saja, namun mulai dari preborder. Penguatan ini dilakukan melalui penerapan sertifikat elektronik, prior notice, serta registrasi sistem dan laboratorium," ungkap Sahat. 

Sahat menambahkan bahwa melalui manajemen dokumen di preborder ini merupakan langkah yang efektif untuk memastikan terpenuhinya persyaratan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan masuk ke wilayah Indonesia. 

"Jika informasi persyaratan ekspor ke Indonesia lebih cepat diketahui, maka lebih cepat pula bagi negara asal untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika persyaratan sudah dipastikan terpenuhi di preborder, maka pemeriksaan di border dapat lebih cepat juga," imbuh Sahat. 

Untuk mendukung penguatan di Preborder, tentunya dilakukan juga penerapan digitalisasi layanan karantina. Lebih lanjut, Barantin telah membuat sistem aplikasi online untuk memudahkan penyampaian prior notice dan verifikasi sertifikat karantina, Barantin.

"Digitalisasi layanan karantina merupakan salah satu program yang saya canangkan. Digitalisasi layanan karantina yang cepat dan mudah diakses ini sangat diperlukan untuk menunjang layanan prior notice serta validasi dokumen karantina," jelas Sahat. 

Sebagai informasi, pemberlakuan Prior notice ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, Prior notice sudah diberlakukan untuk ekspor produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan produk daging asal Brazil sebagai bagian dari protokol yang sudah ditetapkan. Dengan tranformasi dan kebijakan baru, Barantin melakukan penyesuaian pada aspek teknis, operasional dan administrasi.

Sosialisasi Prior Notice dan Dokumen Karantina ini dilaksanakan dengan mengundang Duta Besar Negara Mitra, Ministerial Counselor Negara Mitra yang ada di Indonesia, dan Atase Perwakilan Negara Mitra di Indonesia. Diharapkan melalui sosialisasi ini, proses dan alur perdagangan tidak mengalami kendala dan justru dapat berjalan dengan lebih baik. 

"Saya berharap bahwa kebijakan baru ini bukan menjadi penghambat dalam perdagangan antara Indonesia dengan negara mitra, tetapi dapat mempercepat pengeluaran komoditi hewan, ikan, dan tumbuhan di pelabuhan, serta memberikan kepastian aspek kesehatan dan jaminan mutu produk sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung fasilitasi perdagangan," tutup sahat. 

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut