get app
inews
Aa Read Next : Apresiasi Nasabah, BRI Life Gelar BRILian Appreciation Week 2024

Rumah Sakit Medistra Jakarta Tegaskan Tidak Pernah Larang Pegawainya Mengenakan Hijab

Kamis, 05 September 2024 | 12:19 WIB
header img
Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa tidak ada larangan bagi pegawai rumah sakit untuk mengenakan hijab.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang pegawai perempuan untuk mengenakan hijab di lingkungan rumah sakit. Bahkan, banyak dokter, perawat, dan staf rumah sakit yang hingga kini masih mengenakan hijab.

"Dengan ini kami tegaskan bahwa Rumah Sakit Medistra sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi pegawainya," kata Direktur RS Medistra, dr. Agung Budisatria, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/9/2024).

Pernyataan ini disampaikan Agung untuk meluruskan isu mengenai larangan bagi pegawai perempuan mengenakan hijab di lingkungan rumah sakit. Isu ini sempat viral setelah Dr. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk (K), seorang dokter di RS Medistra, mengirim surat protes kepada manajemen yang kemudian diposting ke media sosial.

Menurut Agung, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan telah melakukan investigasi di RS Medistra pada Senin (2/9/2024). Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa tidak ada larangan bagi pegawai rumah sakit untuk mengenakan hijab.

"Dari hasil klarifikasi, tidak ada aturan yang melarang penggunaan hijab, dan aturan yang ada sudah mengakomodasi pemakaian seragam dengan hijab," jelas Agung.

Ia menambahkan, saat regulasi RS Medistra diperiksa oleh Dinkes dan Sudinkes Jakarta Selatan, tidak ditemukan larangan penggunaan hijab dalam Keputusan Direktur dan aturan lainnya.

"Bahkan, dalam aturan tambahan, kami justru mengatur tentang penggunaan hijab bagi karyawan perempuan," lanjutnya.

Agung juga menjelaskan bahwa petugas dari Dinkes dan Sudinkes Jakarta Selatan memberikan pembinaan serta pengawasan kepada rumah sakit terkait isu yang berkembang. RS Medistra juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai masalah ini.

"Kami sudah meminta arahan kepada MUI baik di tingkat pusat maupun Jakarta untuk klarifikasi," kata Agung.

Sementara itu, Manager Sumber Daya Manusia (SDM) RS Medistra Jakarta Selatan, Markus Triyono, menyatakan bahwa isu ini muncul karena kesalahpahaman yang terjadi selama proses rekrutmen dokter umum. Mereka telah mencoba mengklarifikasi hal ini kepada Dr. Diani, namun proses rekrutmen belum selesai hingga akhirnya masalah ini viral di media sosial.

"Kami belum sempat membahas ini, tetapi kami berusaha untuk melakukan mediasi lebih lanjut karena beliau adalah bagian dari keluarga besar Rumah Sakit Medistra, dan kami tidak ingin masalah ini berkepanjangan," jelas Markus.

Ia juga menyebutkan bahwa Dr. Diani adalah dokter spesialis yang telah bekerja di RS Medistra sejak Januari 2010 dan selalu mengenakan hijab selama bekerja di sana.

Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum berencana mengambil langkah hukum terkait masalah ini, dan lebih memilih mediasi untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

"Kami sedang mengupayakan mediasi agar bisa menemukan solusi terbaik," katanya.

Dr. dr. Diani Kartini sebelumnya mengungkapkan kebijakan berpakaian RS Medistra Jakarta setelah asistennya dan kerabatnya, yang keduanya berhijab, melamar pekerjaan sebagai dokter umum.

"Asisten dan kerabat saya melamar sebagai dokter umum di RS Medistra. Keduanya menggunakan hijab," tulis dr. Diani di akun Instagram @lambe_turah.

Ia menambahkan bahwa dalam sesi wawancara, ada pertanyaan mengenai apakah pelamar bersedia melepas hijab jika diterima, dengan alasan bahwa RS Medistra adalah rumah sakit internasional.

"Saya sangat menyayangkan masih ada pertanyaan seperti itu di era sekarang," katanya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut