Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akses Investor Indonesia Terhadap Aset Global Berbasis Teknologi Diperluas
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui Pagu Definitif Kemenparekraf TA 2025 Sebesar Rp1,7 Triliun

Kamis, 12 September 2024 | 23:03 WIB
  • author Ire Djafar
DPR Setujui Pagu Definitif Kemenparekraf TA 2025 Sebesar Rp1,7 Triliun
Kita bisa menciptakan produk-produk baru seperti desa wisata, produk ekonomi kreatif yang sekarang jadi tulang punggung dalam kehidupan mereka

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.768.347.951.000. 

Jumlah ini lebih kecil dari pagu indikatif sebesar Rp3.052.364.852.000 yang sebelumnya diajukan sebagai usulan tambahan ke Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024), memastikan akan memaksimalkan jumlah anggaran yang telah disetujui DPR untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045. 

"Walaupun tidak ada peningkatan, Rp1,7 triliun ini jumlah yang banyak. Kalau kita lihat dibandingkan dengan yang lain, kami patut bersyukur. Ini uang yang tentunya akan kami gunakan setiap sennya untuk kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Menparekraf Sandiaga. 

Menparekraf Sandiaga memastikan jajaran di Kemenparekraf/Baparekraf akan berjuang secara maksimal berlandaskan dua pilar utama tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut