SERANG, iNewsTangsel.id - Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota DPRD Banten.
Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Bethsaida.
"Kasusnya ditangani oleh Subdit 1," kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dian Setyawan kepada wartawan, Kamis (13/9/2024).
Dian membenarkan bahwa anggota DPRD tersebut dilaporkan terkait dugaan pemerasan. Berdasarkan laporan tersebut, penyelidik telah memulai proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam penyelidikan, laporannya memang terkait dugaan pemerasan," ujar mantan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) tersebut.
Dian menambahkan anggota DPRD tersebut dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini. Namun, dia belum mengetahui apakah politisi muda asal Kota Cilegon itu memenuhi panggilan penyelidik atau tidak.
"Silakan konfirmasi ke Kasubdit 1, saya sedang ada kegiatan di luar," tambah perwira menengah Polri ini.
Pada hari Rabu, 11 September 2024, diduga seorang anggota DPRD bersama puluhan warga mendatangi Rumah Sakit Bethsaida yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memprotes pihak rumah sakit. Rumah sakit swasta itu diduga tidak memprioritaskan masyarakat setempat dalam perekrutan tenaga kerja.
Editor : Hasiholan Siahaan