BANTEN, iNewsTangsel.id - Viral sebuah video beredar yang memperlihatkan dugaan pertemuan antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang dengan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati serta calon Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas. Dalam video tersebut, peserta pertemuan dikabarkan sepakat untuk memenangkan kedua pasangan calon di Pilkada serentak 2024.
"Sesuai kesepakatan dengan teman-teman, tujuan kita tidak lain adalah memenangkan Pak Andra Soni sebagai Gubernur Banten dan Ibu Ratu Zakiyah sebagai Bupati Serang," demikian suara dalam video yang diduga merupakan Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar.
Pertemuan tersebut kabarnya berlangsung dalam forum resmi APDESI Kabupaten Serang di sebuah hotel di Kawasan Anyar, Kabupaten Serang, pada Kamis, 3 Oktober 2024. Semua kepala desa yang hadir dilaporkan menyetujui keputusan tersebut, bahkan mereka diabsen berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing.
Pertemuan ini dihadiri oleh Andra Soni, Dimyati Natakusumah, Ratu Zakiyah, serta suaminya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto, bersama sebagian besar kepala desa di Kabupaten Serang.
Video pertemuan ini kemudian menyebar melalui WhatsApp, TikTok, dan Instagram. Dua laporan resmi diajukan terkait hal ini. Pertama, Presidium Komunitas Pengacara Peduli Banten, Saepudin, melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Kabupaten Serang pada Selasa (08/10/2024). Selain itu, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten juga melaporkan hal serupa ke Bawaslu Banten pada hari yang sama.
Terlapor dalam kasus ini adalah Muhammad Maulidin Anwar, Andra Soni, Dimyati Natakusumah, Ratu Zakiyah, dan Yandri Susanto. “Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga memfasilitasi dan mengundang kepala desa dalam pertemuan yang dihadiri calon gubernur Banten Andra Soni dan calon bupati Serang Ratu Zakiyah,” ujar Saepudin kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua BBHAR DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Astiruddin Purba, menyatakan adanya dugaan politik uang dan janji politik dari pasangan Andra-Dimyati serta Zakiyah-Najib dalam acara yang digelar APDESI Kabupaten Serang.
Menurut Purba, acara tersebut dikemas sebagai Rakercab APDESI Kabupaten Serang, namun tidak ada pembahasan terkait rapat kerja. “Hanya mendengarkan sambutan dari calon gubernur dan calon bupati Serang, tanpa ada pembahasan kerja dan pleno-pleno,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa kepala desa yang hadir diduga menerima uang sebesar Rp2 juta dari pasangan Andra-Dimyati, dengan janji bantuan dana desa senilai Rp300 juta per desa jika mereka berhasil memperoleh 75 persen suara di Kabupaten Serang.
Para kepala desa tersebut bahkan disumpah atas nama Allah SWT untuk memperkuat komitmen mereka mendukung pasangan Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib. “Hal ini jelas melanggar aturan, seperti sebuah baiat,” ujarnya.
Purba menyatakan telah melampirkan beberapa bukti video yang telah tersebar di media sosial, berisi pernyataan dukungan para kepala desa terhadap kandidat Pilkada. "Kami meminta Bawaslu segera memproses laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan