SERANG, iNewsTangsel.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2025 dari total 8.196 unit yang masih membutuhkan perbaikan di Kabupaten Serang. Pembangunan ini didanai melalui berbagai sumber, termasuk APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, Baznas, serta CSR Bank bjb KCK Banten.
"Kami berharap bisa membangun 1.000 unit Rutilahu melalui berbagai sumber anggaran. Dengan jumlah total 8.196 unit yang masih perlu diperbaiki, kami ingin memastikan ada progres nyata dalam penanganannya," ujar Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Diskominfo pada Kamis (30/1/2025).
Deni menjelaskan bahwa data tahun 2025 menunjukkan masih ada 8.196 unit Rutilahu yang telah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Serang sebagai bagian dari program Satu Data Rutilahu. Dengan sistem ini, seluruh pihak terkait, termasuk DPRKP, Baznas Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat, akan menggunakan satu basis data dalam menangani Rutilahu.
"Ke depan, seluruh pemangku kepentingan dalam program Rutilahu, baik DPRKP, Baznas, CSR Bank bjb, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat, akan menggunakan data yang sudah kami tetapkan dalam Satu Data Rutilahu. Saat ini, beberapa pihak, seperti Bank bjb, Baznas, dan Pemerintah Provinsi, sudah menandatangani MoU dengan DPRKP untuk memastikan penanganan Rutilahu sesuai dengan data ini," jelasnya.
Untuk tahun ini, kata Deni, pembangunan Rutilahu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2025 berjumlah 200 unit, dengan masing-masing unit mendapatkan dana sebesar Rp25 juta.
Editor : Hasiholan Siahaan