get app
inews
Aa Text
Read Next : L’Oréal dan UNESCO Dukung Kontribusi Peneliti Perempuan Indonesia

Kemenko PMK Dorong Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia melalui Peran di UNESCO

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 20:56 WIB
header img
Fokus Pemerintah Indonesia selain pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia adalah terkait optimalisasi peran keanggotaan Indonesia dalam Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027. Foto/Denny Pohan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebagai negara yang kaya warisan budaya dan alam, Indonesia saat ini memiliki 13 warisan budaya tak benda, 6 warisan budaya benda, 4 situs warisan alam, dan 11 warisan dokumenter yang terdaftar di Unesco.

Kemenko PMK sesuai tugas dan fungsinya telah mengeluarkan Surat Keputusan Menko PMK Nomor 16 tahun 2021 tentang Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya menentukan arah kebijakan nasional terkait pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Informasi Perkembangan Pengelolaan Warisan Budaya dan Alam Indonesia serta Evaluasi Kinerja Capaian Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta pada Selasa (8/10) baru-baru ini.

“Kami mengapresiasi upaya yang tengah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dalam pelestarian budaya dan alam Indonesia, hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah yang serius dalam meningkatkan ketahanan budaya dan kelestarian alam bagi generasi yang akan datang seperti penundaan pemasangan Chattra pada Stupa Candi Borobudur dan proses boundary modification yang tengah dilakukan atas Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS),” ujar Warsito dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).

Warsito juga menambahkan, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah menghimpun informasi mengenai upaya penyelesaian isu terkait pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia. Dia juga membahas tentang pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia yang diharapkan akan menjadi pedoman dan acuan dalam Tim Koordinasi Nasional melaksanakan penyusunan kebijakan dan program serta pemantauan dan evaluasi kegiatan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut