get app
inews
Aa Text
Read Next : Kelompencapir Adakan Bakti Sosial untuk Penguatan UMKM

Bongkar Praktik Mafia Tanah, Menteri AHY: Kami Selamatkan Potensi Kerugian Lebih dari Rp3,6 Triliun

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 22:43 WIB
header img
Kami menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan dan mencegah ketidakpastian

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara. Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024), AHY mengungkapkan kasus di Kota dan Kabupaten Bandung yang menyebabkan kerugian total Rp3,65 triliun.

"Kami menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan dan mencegah ketidakpastian. Dampaknya bukan hanya pada ekonomi, tapi juga sosial. Potensi kerugian yang berhasil kami cegah lebih dari Rp36 triliun, mengingat lokasi tanah ini sangat strategis dan memiliki nilai tinggi jika dikembangkan," jelas AHY.

Kasus di Dago Elos, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, melibatkan modus pemalsuan dokumen dan/atau memasukkan informasi palsu dalam Akta Otentik. Tanah yang terlibat berada di wilayah metropolitan strategis, dengan kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,603 triliun.

Kasus lain di Kabupaten Bandung melibatkan pemalsuan dokumen, penipuan, dan penggelapan dalam pengurusan izin pembangunan perumahan. Tanah ini akan digunakan untuk membangun 264 unit rumah, dengan kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp51,39 miliar.

Kementerian ATR/BPN terus memerangi mafia tanah melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut