get app
inews
Aa Read Next : Paula Verhoeven Serang Balik Baim Wong, 6 Tahun Menikah Dibatasi Jalin Pertemanan dengan Orang Lain

Sidang Cerai Baim Wong - Paula Belum Sentuh Subtansi, Saling Serang Isu Selingkuh dan Pengekangan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:45 WIB
header img
Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan belum menyentuh subtansi pokok masalah. Foto: Kolase

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan belum menyentuh subtansi pokok masalah. Namun keduanya melalui kuasa hukum masing-masing di depan media melontar pernyataan menyerang dan tuduhan.  

Paula Verhoeven membantah tegas tudingan perselingkuhan yang dilayangkan Baim Wong.Sebaliknya Paula menuding Baim selama 6 tahun menikah selalu membatasi berteman dengan orang lain. Keduanya saling serang dengan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.

Alvon Kurnia Palma kuasa hukum Paula mengatakan dengan tegas kalau kabar perselingkuhan kliennya itu tidak benar.
Bantahan itu juga disampaikan Alvon ketika ditanya soal dugaan Paula yang sering melakukan transfer uang senilai ratusan juta kepada N.

"Isu-isu itu tidak betul, ataupun siapa yang mendalilkan akan dibuktikan di Pengadilan," kata Alvon Kurnia Palma usai mendampingi kliennya menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
 

Sebaliknya, pihak Paula justru meminta Baim selaku penggugat untuk membuktikan tuduhan tersebut dihadapan majelis hakim.

"Paling penting kami memohon agar bisa diberitakan yang terbaik. Ada anak-anaknya, itu jangan mendapat hal yang tidak diharapkan. Karena itu demi kepentingan anak," lanjut Alvon.

Di sisi lain, Alvon berencana membuktikan dugaan Baim yang kerap membatasi kliennya untuk menjalin pertemanan dengan orang lain selama mereka menikah. "Itu aksesbilitas, itu biar nanti kita buktikan di Pengadilan," kata dia.

Sementara itu, mediasi yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini belum menemui titik terang. Keduanya akan menjalani sidang lanjutan mediasi pekan depan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut