TANGERANG, iNewsTangsel.id - Polisi berhasil meringkus YH (19), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis ABG di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Bogor pada Selasa (29/10/2024). Saat penangkapan, YH terlihat mengenakan jaket berwarna coklat dan hitam.
Pelaku menyadari bahwa aksinya sudah terendus polisi. Untuk menghindari kejaran, ia melarikan diri ke Bogor. "Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah hotel di Bogor dan langsung melakukan penangkapan," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 30 Oktober 2024.
Peristiwa tragis menimpa VLR, seorang remaja putri, yang diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan selama 10 hari. Menurut keterangan orang tua korban, awal mula kejadian bermula saat VLR bertemu dengan pelaku, YH, pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Setelah pertemuan tersebut, VLR dibawa oleh pelaku ke sebuah gudang di kawasan Jalan Prabu Siluwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Tangerang, dan dikurung di sana selama 10 hari.
Pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Tak dijelaskan secara detail apakah korban dapat diselamatkan atau tidak, hanya saja orangtua korban berinisial R telah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban. Kasusnya ditangani Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta