get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat Harapkan Pemerintahan Baru Dorong Indonesia Bebas Korupsi

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Dilaporkan ke KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:18 WIB
header img
Kasus korupsi yang diawali dengan aksi flexing bukan kali pertama terjadi

Dari Flexing ke Jerat Korupsi

Dugaan gratifikasi ini terungkap karena kebiasaan Dedy Sitorus memamerkan kemewahan atau “flexing” di media sosialnya. Selama kampanye, ia beberapa kali mengunggah aktivitasnya menggunakan helikopter jenis EC130T2 di platform TikTok pribadi. Unggahan tersebut menjadi awal terbukanya kasus ini.

Kasus korupsi yang diawali dengan aksi flexing bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, gaya hidup mewah sejumlah tokoh seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan (kasus investasi bodong) juga berujung pada pidana. Keduanya telah divonis masing-masing 10 tahun dan 8 tahun penjara.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut