Selain itu, penataan Kampung Seni Borobudur di Kujon dengan anggaran APBN 2023-2024 sebesar Rp261 miliar tengah dilakukan. Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan Kampung Seni Borobudur, Museum Borobudur, lapangan olahraga Kujon, dan penataan Zona 2 Candi Borobudur.
Proyek serupa juga dilakukan di kawasan cagar budaya lainnya seperti Dieng, Candi Gedongsongo-Bandungan, Candi Muara Takus, dan Pulau Penyengat.
Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Endra S. Atmawidjaja, menyarankan agar program pelestarian cagar budaya diselaraskan dengan kegiatan organisasi pemerhati budaya, seperti Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dan Bumi Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI). Ia juga menekankan bahwa momentum Hari Pusaka Dunia pada 18 April dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran akan pelestarian budaya di Indonesia.
"Kami mengusulkan agar program pengembangan kawasan cagar budaya dilakukan dengan mengacu pada rekomendasi dari Kementerian Kebudayaan, sementara pelaksanaan infrastrukturnya menjadi tanggung jawab Kementerian PU," jelas Endra.
Rapat ini juga dihadiri oleh Direktur Penataan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Johanes Wahyu, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Cakra Nagara, serta Kepala Biro Hukum Kementerian PU Pujiono.
Editor : Hasiholan Siahaan