get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran di Ciputat Hanguskan Ruko Penjual Ayam Goreng

Grand Opening Gerai Mie di Gaplek Picu Kontroversi: Satpol PP Tangsel Dinilai Tutup Mata

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:47 WIB
header img
Masyarakat berharap agar aturan ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi, baik untuk pengusaha kecil maupun besar

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Grand opening gerai Mie Gacoan di Jalan Setia Budi (Gaplek), Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 24 Desember 2024, menuai kontroversi. Meski sebelumnya sempat disegel oleh Satpol PP Tangsel, gerai tersebut tetap beroperasi, memicu kritik karena diduga belum melengkapi dokumen perizinan resmi, Rabu (25/12/2024).

Pada malam pembukaan, gerai ini dipadati pengunjung hingga antrean panjang terlihat di luar area, menyebabkan kemacetan di Jalan Setia Budi. Wartawan juga mendapati segel Satpol PP di pintu masuk ditutup dengan kertas putih, seolah untuk menyembunyikan status penyegelan bangunan tersebut.

"Ini sangat mencoreng peraturan yang berlaku. Kalau begini, aturan hanya jadi formalitas saja," ujar salah satu warga yang menyaksikan langsung situasi di lokasi.

Rudi (46), salah satu pengunjung, mengaku datang bersama keluarga karena penasaran dengan grand opening gerai tersebut. Namun, ia terkejut saat mengetahui bahwa gerai tersebut belum memiliki izin resmi.

"Seharusnya aturan diikuti. Kalau memang belum lengkap izinnya, jangan dibuka dulu. Ini untuk ketertiban bersama," kata Rudi.

Saat dimintai tanggapan terkait pembukaan gerai yang menutupi segel, pihak Satpol PP Tangsel enggan berkomentar. Sikap diam mereka mendapat sorotan tajam dari masyarakat, yang menilai lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan.

Musa Asyari, salah satu warga, menyoroti dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pengusaha besar.

"Kalau pedagang kecil, langsung ditindak tegas. Tapi kalau pengusaha besar seperti ini, malah dibiarkan. Ini jelas menunjukkan sikap tebang pilih," ungkap Musa.

Beberapa pihak menduga ada perlindungan khusus atau "beking" yang memungkinkan gerai tersebut tetap beroperasi meski belum memenuhi aturan. Hingga berita ini dirilis, pihak pemilik gerai belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait penegakan hukum di Tangerang Selatan. Masyarakat berharap agar aturan ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi, baik untuk pengusaha kecil maupun besar.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan lebih tegas dan konsisten dalam menangani pelanggaran perizinan, demi menciptakan keadilan dan keteraturan di masyarakat. Sikap tegas aparat seperti Satpol PP sangat diperlukan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut