CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini belum mencapai kesepakatan dan masih dalam tahap pembahasan.
Proyek yang semula ditargetkan selesai pada Desember 2024 ini tertunda karena masih dalam proses pengkajian ulang, tanpa kepastian waktu penyelesaian hingga saat ini, Senin (6/1/2025).
Dalam pantauan, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengadakan pertemuan terkait PSEL dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, pejabat fungsional DLH Provinsi Banten, dan tenaga ahli pendamping panitia tingkat kota.
Benyamin meminta DLH Tangsel untuk memaparkan seluruh proses PSEL secara rinci.
“Saya minta prosesnya dijelaskan secara lengkap, mulai dari tahap awal hingga pengadaan barang dan jasa,” kata Benyamin Davnie saat ditemui iNewsTangsel setelah pertemuan di Balaikota Tangsel.
Editor : Hasiholan Siahaan