CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini belum mencapai kesepakatan dan masih dalam tahap pembahasan.
Proyek yang semula ditargetkan selesai pada Desember 2024 ini tertunda karena masih dalam proses pengkajian ulang, tanpa kepastian waktu penyelesaian hingga saat ini, Senin (6/1/2025).
Dalam pantauan, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengadakan pertemuan terkait PSEL dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, pejabat fungsional DLH Provinsi Banten, dan tenaga ahli pendamping panitia tingkat kota.
Benyamin meminta DLH Tangsel untuk memaparkan seluruh proses PSEL secara rinci.
“Saya minta prosesnya dijelaskan secara lengkap, mulai dari tahap awal hingga pengadaan barang dan jasa,” kata Benyamin Davnie saat ditemui iNewsTangsel setelah pertemuan di Balaikota Tangsel.
Ia juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak untuk memastikan transparansi proses. "Hari ini turut hadir perwakilan dari BPKP Provinsi Banten, pejabat fungsional DLH Provinsi Banten, serta tenaga ahli pendamping panitia di tingkat kota," tambahnya.
Proses seleksi penyedia barang dan jasa untuk PSEL ini belum mencapai tahap final. Keterlambatan disebabkan oleh berbagai aspek teknis dan administratif yang masih perlu diselesaikan. Saat ini, Pemkot Tangsel sedang menyusun ulang perhitungan anggaran dan memperkuat kerja sama dengan calon penyedia proyek.
“Proyek ini sempat mundur dari target Desember karena masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan. Prosesnya masih berjalan, dan hasilnya akan dihitung ulang oleh tim anggaran pemerintah daerah,” ujar Benyamin.
Ia juga menyoroti pentingnya perhitungan anggaran yang matang, mengingat kerja sama ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang. "Anggaran kita disesuaikan dengan penawaran dari pihak ketiga, karena kerja sama ini bersifat jangka panjang hingga puluhan tahun," jelasnya.
Meski proyek PSEL ini belum terealisasi, Pemkot Tangsel tetap menargetkan teknologi pengelolaan sampah modern untuk menangani sampah baru maupun yang sudah menumpuk di TPA Cipeucang.
Sementara menunggu proyek ini selesai, untuk mencegah kelebihan kapasitas di TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel sementara waktu mengalihkan pengelolaan sampah ke TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang dan TPA Cilowong di Kabupaten Serang.
Editor : Hasiholan Siahaan