get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Nusron: Pembatalan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Dilakukan Sesuai Prosedur

Airlangga Hartarto: Pagar Laut di Tangerang bukan Bagian dari Proyek Giant Sea Wall

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:41 WIB
header img
Airlangga juga memastikan bahwa pemerintah akan melaksanakan proyek ini sesuai rencana dengan transparansi kepada masyarakat. Dok iNews

BANTEN, iNewsTangsel.id - Misteri terkait pagar laut masih menjadi perhatian publik. Namun, perlu diketahui bahwa pagar laut kontroversial di perairan pesisir Tangerang bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Secara resmi, pembangunan pagar laut memang termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi salah satu prioritas pembangunan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Namun, pagar laut yang dimaksud dalam PSN bukanlah pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan PIK 2, Tangerang, Banten, yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pagar laut yang masuk dalam PSN mengacu pada proyek tanggul raksasa atau Giant Sea Wall.

Proyek Giant Sea Wall merupakan salah satu inisiatif PSN yang bertujuan melindungi kawasan pesisir utara Pulau Jawa dari ancaman banjir dan abrasi yang semakin parah setiap tahunnya. Proyek ini dirancang untuk membentang dari Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur, sebagai solusi jangka panjang dalam menjaga kawasan pesisir.

Konsep Giant Sea Wall pertama kali diusulkan oleh Bappenas pada tahun 1994 sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan pesisir utara Jakarta yang rentan terkena banjir. Kebutuhan pembangunan tanggul raksasa ini semakin mendesak akibat meningkatnya risiko abrasi dan banjir yang disebabkan oleh perubahan iklim.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut